LDK Al-Fath UII
Pada saat ini, Al-Fath merupakan "satu-satunya" LDK UII yang resmi secara de facto dan de jure.
Sedikit Tentang LDK Al-Fath UII:
Sebagai universitas nasional pertama sekaligus universitas Islam yang ada di Indonesia, Universitas Islam Indonesia (UII) seyogyanya mampu mensinergikan visi dan misinya dengan Lembaga-Lembaga Keislaman yang menjamur. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir semua kompisisi Lembaga Dakwah Kampus (LDK) adalah mahasiswa, sehingga perannya jauh lebih penting dalam mendakwahi rekannya sesama mahasiswa. Sehingga eksistensi LDK tentu sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi universitas.
Pada awalnya, di UII tidak ada satupun Lembaga Kemahasiswaan yang mengakomodir Lembaga Dakwah Fakultas Universitas Islam Indonesia (LDF UII) secara terpusat di tingkat universitas. Terlebih lagi lembaga yang dapat menjadi tempat bagi mahasiswa islam untuk bebas berkreasi sesuai dengan jiwa dan semangat kepemudaannya. Oleh sebab itu, pada tanggal 04 Jumadil Akhir 1433 H atau 26 April 2012 dibentuklah Al-Fath yang diawali dengan dibentuknya Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Fakultas Universitas Islam Indonesia (FSLDF UII) dan bertengger di bawah naungan Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII).
Berawal dari FSLDF UII yang terdiri dari 3 (tiga) orang yang diketuai oleh Ahmad Mushodiq, telah dirumuskan rencana srategis LDK UII untuk mencapai sinergisitas dakwah kampus di lingkungan UII. Sehingga muncul ide untuk membuat LDK UII guna membangun kekuatan dakwah yang berfokus dengan tujuan bersama.
Al-Fath berawal dari sosialisasi Aturan Dasar (AD), Aturan Rumah Tangga (ART) serta Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) pada tanggal 26 April 2012 di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) yang sebelumnya telah dirumuskan oleh 6 (enam) orang perwakilan LDF UII melalui FSLDF UII. Keenam LDF UII tersebut meliputi:
1. Centre for Medical Islamic Activities Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (CMIA FK UII).
2. Centre of Islamic Engineers Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (CENTRIS FTI UII).
3. Jama’ah Fathan Mubina Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (JAFANA FPSB UII).
4. Jama’ah Al-Kahfi D-3 Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (JAFI D3-FE).
5. Jama’ah Al-Ghuroba Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia (JAG FMIPA UII), dan
6. Jama’ah Al-Muqtashidin Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (JAM FE).
Sehingga dengan kesepakatan bersama berkas-berkas yang telah di sosialisasikan ke beberapa LDF UII ketika itu langsung diajukan ke Lembaga Eksekutif Mahasiwa Universitas Islam Indonesia (LEM UII) untuk dibentuk suatu LDK (Unit Kegiatan Mahasiswa Keislaman, UKMK). Radja Rezki Pradana sebagai Ketua LEM UII tahun periode 2011-2012 pun menyetujui sekaligus melantik Al-Fath pada tanggal 08 Mei 2012 di Auditorium Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (FPSB UII).
Berawal dari FSLDF UII yang terdiri dari 3 (tiga) orang yang diketuai oleh Ahmad Mushodiq, telah dirumuskan rencana srategis LDK UII untuk mencapai sinergisitas dakwah kampus di lingkungan UII. Sehingga muncul ide untuk membuat LDK UII guna membangun kekuatan dakwah yang berfokus dengan tujuan bersama.
Al-Fath berawal dari sosialisasi Aturan Dasar (AD), Aturan Rumah Tangga (ART) serta Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) pada tanggal 26 April 2012 di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) yang sebelumnya telah dirumuskan oleh 6 (enam) orang perwakilan LDF UII melalui FSLDF UII. Keenam LDF UII tersebut meliputi:
1. Centre for Medical Islamic Activities Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (CMIA FK UII).
2. Centre of Islamic Engineers Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (CENTRIS FTI UII).
3. Jama’ah Fathan Mubina Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (JAFANA FPSB UII).
4. Jama’ah Al-Kahfi D-3 Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (JAFI D3-FE).
5. Jama’ah Al-Ghuroba Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia (JAG FMIPA UII), dan
6. Jama’ah Al-Muqtashidin Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (JAM FE).
Sehingga dengan kesepakatan bersama berkas-berkas yang telah di sosialisasikan ke beberapa LDF UII ketika itu langsung diajukan ke Lembaga Eksekutif Mahasiwa Universitas Islam Indonesia (LEM UII) untuk dibentuk suatu LDK (Unit Kegiatan Mahasiswa Keislaman, UKMK). Radja Rezki Pradana sebagai Ketua LEM UII tahun periode 2011-2012 pun menyetujui sekaligus melantik Al-Fath pada tanggal 08 Mei 2012 di Auditorium Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (FPSB UII).
Sebagai LDK yang dibentuk dari FSLDF UII, dalam perjalanannya Al-Fath senantiasa bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dengan semua LDF yang ada di UII. Dalam hal komposisi pengurus pun Al-Fath konsisten untuk selalu merangkul semua LDF UII. Dimana sebanyak 15% dari jumlah pengurus Al-Fath pada setiap periodenya merupakan Anggota Khusus (memiliki hak suara dan hak bicara) yang berasal dari LDF UII.
Pada saat ini, Al-Fath merupakan "satu-satunya" LDK UII yang resmi secara de facto dan de jure. Masuknya Al-Fath UII ke dalam KM UII juga merupakan kekuatan tersendiri untuk mengukuhkan Al-Fath sebagai LDK resmi di UII. Hal ini juga didukung oleh sistem Student Government yang dianut oleh UII. Artinya, Al-Fath adalah Organisasi Kemahasiswaan yang terbentuk dari, oleh dan untuk mahasiswa. Dimana wakil mahasiswa dari mahasiswa itu sendiri, dipilih oleh mahasiswa UII dan berfungsi untuk melayani mahasiswa UII pula. Mahasiswa UII yang tergabung ke dalam keanggotaan Al-Fath memiliki otoritas dalam menentukan pemerintahannya tanpa ada campur tangan dari civitas akademika maupun pihak lainnya. Selain itu, hal ini juga didukung dengan ikut sertanya Al-Fath ke dalam keanggotaan Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia yang merupakan forum atau rumah bagi seluruh LDK se-Indonesia. Dimana, Al-Fath adalah satu-satunya LDK UII yang tergabung ke dalam keanggotaan FSLDK Indonesia. Meskipun pada kenyataannya, saat ini di UII masih terdapat Lembaga-Lembaga Keislaman lain yang "mengaku" sebagai LDK UII.
Sekedar untuk diketahui, maksud dari Unit Kegiatan Mahasiswa Keislaman (UKMK) yang tersanding kepada Al-Fath adalah untuk menjelaskan kedudukannya di lingkungan KM UII. Sedangkan secara fungsi organisasi, Al-Fath berhak dan wajib berperan sebagai LDK. Singkatnya, Al-Fath merupakan UKMK secara struktural dan LDK secara fungsional.
Sampai saat ini terdapat 9 (sembilan) LDF UII yang tergabung di dalam FSLDF UII dan sekaligus merupakan Anggota Khusus Al-Fath. Adapun kesembilan LDF UII tersebut adalah:
1. Centre for Medical Islamic Activities Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (CMIA FK UII).
2. Centre of Islamic Engineers Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (CENTRIS FTI UII).
3. Jama’ah Fathan Mubina Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (JAFANA FPSB UII).
4. Jama’ah Al-Kahfi D-3 Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (JAFI D3-FE).
5. Jama’ah Al-Ghuroba Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia (JAG FMIPA UII).
6. Jama’ah Al-Muqtashidin Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (JAM FE).
7. Jama'ah Al-Faraby Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (JAF FIAI UII).
8. Al-Mustanir Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (Al-Mustanir FTSP UII), dan
9. Al-Azhar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Al-Azhar FH UII).
1. Khoirul Husam FK 2012-2013
2. Teguh Prasetya FMIPA 2013-2014
3. M. Rofiul Muiz FE 2014-2015
4. Gilang Mukti Prabowo FE 2015-2016
5. Septian Ramadhan FMIPA 2016-2017
6. Azwar Hanik FTI 2017-sekarang
Struktur Organisasi:
Foto Kegiatan:
Kontak:
Email : ukmkalfathuii@gmail.com
Line : znv7220m
Instagram : alfathuii
#ayogabungldk
#bersamaalfathmenebarmanfaat
#alfathuii
#fsldfuii
Tidak ada komentar